Sosok Artis Pemilik Pagar Laut 30 KM Rugikan Nelayan Tangerang Terbongkar
Sosok selebriti yang sedang booming disebut pemilik pagar laut 30 KM di Tangerang terungkap.
Heru, seorang nelayan di Pulau Cangir, mengungkapkan bahwa pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang ini milik seorang selebriti terkenal.
Menurutnya, meskipun sudah lama beredar rumor, keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan dan warga pesisir setempat.
"Wah, semua juga tahu itu, anak kecil juga tahu dalangnya, siapa lagi kalau bukan selebriti sekarang yang lagi booming. Kalau disebutin satu persatu takutnya banyak abcd-nya, yang jelas semua orang pasti tahu," ujar Heru dalam tayangan Youtube Wartakotalive, Minggu (12/1/2025).
Heru mengaku telah mengetahui pemasangan pagar laut tersebut sejak lama. Namun, ia terkejut ketika mengetahui bahwa proyek tersebut menggunakan bambu di laut tanpa ada pemberitahuan resmi dari pemerintah daerah.
"Kalau memang buat budidaya di laut, itu ada spek masing-masing, misalnya budidaya kerapu ada panjang lebar tinggi, budidaya kerang hijau rancangannya bukan begitu. Saya juga budidaya kerang hijau. Misalnya spek menangkap cumi atau udang, bukan begitu, kayak bagan apung. Makanya bukan alasan pagar itu buat budidaya masyarakat, saya rasa jauh dari harapan masyarakat," ungkap Heru.
Sejak awal pembangunan, tidak ada sosialisasi kepada warga setempat. Heru dan warga lainnya akhirnya bertanya langsung kepada pekerja yang membangun pagar laut tersebut.
"(Harusnya) awalnya koordinasi dulu, sosial dulu ke warga sekitar, kan ada masyarakatnya di sini. Gimana nih masyarakat, kita mau bikin pagar, biar ada hasilnya pemberdayaannya, paling tidak kan ada masukan, itu salah besar," tegas Heru.
Heru juga menyebutkan bahwa upah pekerja yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per hari. Beberapa di antaranya bekerja secara borongan untuk mengejar target tertentu.
Menanggapi hal ini, Heru mengungkapkan harapannya agar KKP segera mencabut pagar laut tersebut. "Harapan saya sih simpel, cabut lagi seperti semula. Ngapain ditunda-tunda kelamaan, 20 hari lagi ditunda, nanti masuk angin lagi enggak jadi lagi," ujar Heru.
Bantahan Pengelola Pantai Indah Kapuk
Terkait hal ini, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 mengeluarkan bantahan. Toni, perwakilan manajemen PIK 2, menyatakan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut bukan proyek mereka. Ia menjelaskan bahwa polemik ini terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
"Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya," kata Toni saat ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025).
Toni juga menjelaskan bahwa hanya sebagian kecil kawasan di PIK 2 yang menjadi bagian dari PSN, dan polemik ini muncul akibat pemahaman yang keliru di masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan kegiatan pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa kegiatan ini merugikan nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
"Pemagaran laut ini harus segera dihentikan, sebab tidak sesuai dengan praktek internasional dan bisa mengancam keberlanjutan ekologi," ujar Sakti Wahyu Trenggono.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, juga mengonfirmasi penghentian proyek ini dan sedang mendalami siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
0 Response to "Sosok Artis Pemilik Pagar Laut 30 KM Rugikan Nelayan Tangerang Terbongkar"
Post a Comment