Prabowo Mania 08 dukung Menteri ATR/BPN cabut HGU lahan di Lampung
Ketua Umum DPP Prabowo Mania 08, Akhmad Gojali Harahap, mendukung penuh keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik salah satu perusahaan di Lampung.
Lahan ini merupakan aset negara yang digunakan sebagai Pangkalan TNI AU Lanud Pangeran M. Bunyamin dan berada di bawah pengelolaan TNI Angkatan Udara, dengan nilai mencapai Rp14,5 triliun.
"Setelah pencabutan, lahan dikembalikan ke Kementerian Pertahanan untuk dikelola Angkatan Udara tentu poinnya adalah memperkuat pertahanan yang merupakan bagian dari Astacita Presiden Prabowo," kata Gojali dalam keterangannya di Jakarta
Gojali menilai keputusan Nusron ini sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pengoptimalan aset negara untuk kemakmuran rakyat.
Keputusan ini, menurut Gojali, juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak memihak kepada kepentingan korporasi besar dan siap mengambil tindakan tegas untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Dengan pengembalian lahan ke TNI AU, diharapkan dapat memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan keamanan nasional.
Gojali memandang keputusan Nusron ini sebagai langkah positif untuk menegakkan hukum, mengoptimalkan aset negara, dan memperkuat pertahanan.
Dengan demikian, Gojali mendukung langkah Nusron sebagai upaya untuk meningkatkan kedaulatan negara dan kemakmuran rakyat.
0 Response to "Prabowo Mania 08 dukung Menteri ATR/BPN cabut HGU lahan di Lampung"
Post a Comment